Para guru sekolah mengalami kesulitan dalam mendisiplinkan siswa dan seringkali mereka bahkan tidak memiliki kemauan untuk melakukannya. Otoritas guru di dalam kelas semakin melemah, dan hal ini menimbulkan masalah sosial yang serius. Majelis Nasional dan Menteri Pendidikan mengesahkan Amandemen Undang-Undang tentang Perlindungan Hak-Hak Guru.
Dengan disahkannya undang-undang tersebut, dibentuklah sebuah lembaga pemerintah baru, yaitu Biro Perlindungan Hak Pendidikan. Na Hwa Jin merupakan anggota Biro Perlindungan Hak Pendidikan. Timnya dikirim ke berbagai sekolah bermasalah sebagai pengawas. Di sana, mereka dapat mendidik para siswa tanpa batasan atau hambatan apa pun.
